Langsung ke konten utama

3 Perbedaan antara Hak Cipta dan Hak Paten

Sudah tahu bedanya hak cipta dan hak paten? Anda tentu pernah mendengar beberapa pihak yang berdebat karena saling mengklaim akan pembuatan suatu produk. Contoh yang paling sederhana ialah pembajakan lagu. Tidak jarang perdebatan ini sampai berujung ke pengadilan. Coba tebak, kasus yang demikian ini apakah termasuk permasalahan dalam perebutan hak cipta ataukah justru mereka saling memperdebatkan tentang hak paten?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya) atau kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. KBBI menerjemahkan hak cipta sebagai hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang (seperti hak cipta dalam mengarang, mengubah musik). Beda dengan hak paten yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu.

hak-cipta-dan-paten.jpg

Hak Cipta

Pengertian hak cipta oleh UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta yaitu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta memberikan perlindungan atas ciptaan-ciptaan di bidang seni, ilmu pengetahuan, dan sastra yang selengkapnya bisa dilihat di dalam UU Hak Cipta pasal 12.

Hak Paten

Pengertian hak paten menurut UU No. 14 tahun 2001 tentang Hak Paten pasal 1 ayat 1 adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensi (temuan) di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Hak paten memberikan perlindungan atas penemuan-penemuan di bidang teknologi. Di antaranya meliputi kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi seperi proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.

Perbedaan

Jadi perbedaan-perbedaan antara hak cipta mencakup 3 hal yaitu pengertian, dasar hukum, dan objek yang dilindungi.

  1. Pengertian secara sederhana, hak cipta dimiliki oleh para pencipta dan hak paten dipunyai oleh para penemu.
  2. Di Indonesia, dasar hukum hak cipta ialah UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Sedangkan hak paten diatur dalam UU No. 14 tahun 2001 tentang Hak Paten.
  3. Hak cipta memberikan perlindungan atas ciptaan di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Berbeda dengan hak paten yang melindungi temuan di bidang teknologi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Perbedaan Pengiriman Barang dari Jepang ke Indonesia

  Pengiriman barang dari Jepang ke Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa metode, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangan. Berikut adalah perbedaan utama dalam metode pengiriman yang dapat Anda pertimbangkan: 1. Pengiriman Udara Kecepatan : Pengiriman udara adalah metode tercepat, biasanya memakan waktu antara 2 hingga 7 hari kerja. Cocok untuk barang yang perlu segera sampai. Biaya : Biaya pengiriman udara umumnya lebih tinggi dibandingkan metode lain, terutama untuk barang dengan berat yang lebih besar. Keamanan : Pengiriman udara memiliki tingkat keamanan yang tinggi, dengan risiko kerusakan atau kehilangan barang yang lebih rendah. Batasan Barang : Beberapa barang mungkin tidak diperbolehkan untuk dikirim melalui udara, terutama barang berbahaya atau yang mudah terbakar. 2. Pengiriman Laut Biaya : Pengiriman laut biasanya lebih ekonomis untuk barang dalam jumlah besar atau berat, dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan pengiriman udara. Waktu : Pengiriman laut leb...

Perbedaan Pengiriman Barang dari Indonesia ke China via Udara dan Laut

  Pengiriman barang dari Indonesia ke China dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu jalur udara dan jalur laut. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan pengiriman, jenis barang, dan anggaran yang tersedia. 1. Kecepatan Pengiriman Jalur udara merupakan pilihan tercepat. Pengiriman barang ke China melalui pesawat biasanya memakan waktu antara 1 hingga 5 hari kerja, tergantung kota tujuan di China dan layanan yang digunakan. Sementara itu, pengiriman via laut jauh lebih lambat, dengan estimasi waktu antara 10 hingga 30 hari. Ini karena kapal laut bergerak lebih lambat dan biasanya melalui rute yang lebih panjang, ditambah waktu bongkar muat di pelabuhan. 2. Biaya Pengiriman Biaya menjadi salah satu faktor utama dalam memilih jalur pengiriman. Pengiriman melalui udara cenderung lebih mahal, terutama untuk barang dengan berat atau volume besar. Sebaliknya, pengiriman via laut jauh lebih ekonomis untuk barang dalam juml...

Perbedaan Pengiriman Barang ke Hongkong Pakai Pesawat dan Kapal

  Pengiriman barang dari Indonesia ke Hongkong dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu menggunakan pesawat udara (air cargo) dan kapal laut (sea freight) . Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan tergantung pada jenis barang, anggaran, dan urgensi pengiriman. 1. Kecepatan Pengiriman Penggunaan pesawat jelas unggul dari sisi kecepatan. Pengiriman barang ke Hongkong lewat jalur udara biasanya hanya memerlukan 1–3 hari kerja hingga barang tiba di Hongkong, tergantung dari rute dan jadwal penerbangan. Ini sangat cocok untuk barang yang sifatnya mendesak, mudah rusak, atau bernilai tinggi. Sementara itu, pengiriman lewat kapal memerlukan waktu yang jauh lebih lama, yaitu sekitar 1–3 minggu , tergantung pelabuhan keberangkatan, pelabuhan tujuan, dan kondisi operasional pelayaran. Oleh karena itu, metode ini lebih cocok untuk barang dalam jumlah besar yang tidak membutuhkan pengiriman cepat. 2. Biaya Pengiriman Dari segi biaya, peng...